BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
“Setiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya”. Demikian Al-qur’an jelas dan tegas menggariskan tentang pentingnya seorang pemimpin. Pemimpin yang “Sidiq, Tablig, Patonah dan Amanah”. Pemimpin yang siap dengan segala kompetensi dan siap akan tanggung jawabnya, cakap, adil, dan jujur siap membawa organisasi yang dipimpinnya menuju era globalisasi.
Era globalisasi merupakan era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah menimbulkan persaingan dalam berbagai bidang, yang menuntut masyarakat Indonesia untuk memantapkan diri dalam peningkatan kualitas dan sumber daya manusia yang unggul, mampu berdaya saing, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi serta mempunyai etos kerja serta profesionalitas yang tinggi.
Perwujudan manusia yang berkualitas tersebut menjadi tanggung jawab pendidikan terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang makin berperan, menampilkan keunggulan yang tangguh, kreatif, mandiri, dan professional dalam bidangnya masing-masing.
Profesionalitas seorang pemimpin menghantarkan suatu organisasi kepada tujuan yang telah ditetapkan. Profesionalitas Seorang pemimpin juga sangat mempengaruhi profesionalitas dan kinerja personel suatu organisasi. Lebih lanjut Al-qur’an menegaskan “Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan Rosulnya dan para pemimpin yang ada disekitarnya”.
Tim Adpen UPI (2009:125) secara umum mendefinisi kepemimpinan sebagai kemampuan dan kesiapan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, mengerakan, mengarahkan, dan kalau perlu memaksa orang atau kelompok agar menerima pengaruh tersebut dan selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu tercapainya suatu tujuan yang telah ditetapkan
Keberhasilan dan kehancuran suatu organisasi sebagian besar bergantung pada kebijakan dan keprofesionalan seorang pemimpin sebagai leading manajemen dan leading organisasi.
Keberhasilan organisasi akan sangat ditentukan oleh kepemimpinan seorang pemimpin. Artinya, kepemimpinan ini merupakan penggerak dari organisasi dalam menjalankan program kerjanya.
Kartini Kartono (1984:34) Menyatakan bahwa Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khusus, sehingga ia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktifitas-aktifitas tertentu demi tercapainya satu atau beberapa tujuan.
Kepemimipinan yang baik merupakan suatu harapan bagi tiap organisasi karena melalui kepemimpinan yang baik ini dianggap akan mampu menciptakan suatu kelancaran pelaksanaan program organisasi dan perwujudan program organisasi secara efektif dan efisien. Hal tersebut senada dengan ungkapan Miftah Thoha (1986:1) yang mengemukakan bahwa suatu organisasi akan berhasil bahkan akan gagal sebagian bisa ditentukan oleh kapemimpinan.
Keberhasilan organisasi dalam menjalankan programnya didukung oleh kepemimpinan yang baik pula. Kepemimpinan berarti kemampuan dan kesiapan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerak, dan kalau perlu memaksa orang lain agar menerima pengaruh itu dan selanjutnya berbuat sesuatu yag dapat membantu pencapaian sesuatu maksud atau tujuan-tujuan tertentu.
Hersey & Blanchard dalam DR. H. Dadi Permadi & DR.H. Daeng Arifin, M.Si. (2007:43) menjelaskan bahwa kepemimpinan
“is the process of influencing the activities of an individual or group in efforts toward goal acheivment in a given situation”
hal ini senada dengan pendapat yang berbunyi “leadership is the process of influencing group activites toward goal setting and goal acheivment”.
Sedangkan Hadari Nawawi (1984:82) dalam DR. H. Dadi Permadi & DR.H. Daeng Arifin, M.Si. (2007:45)
“kepemimpinan pendidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang di dalam organisasi/lembaga pendidikan terutama untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.”
Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
Dari beberapa uraian di atas sudah bisa menguraikan tentang fungsi Kepemimpinan Pendidikan (kepala Sekolah). Namun lebih lanjut Panji anoraga dan Sri Suryati yang dikutip Nurdin (2001:27) dalam DR. H. Dadi Permadi & DR.H. Daeng Arifin, M.Si. (2007:46) menjelaskan bahwa fungsi kepemimpinan tersebut meliputi:
a. Pemimpin sebagai perencana
b. Pemimpin sebagai pembuat kebijakan
c. Pemimpin sebagai ahli
d. Pemimpin sebagai pelaksana
e. Pemimpin sebagai pengendali
f. Pemimpin sebagai pemberi hadiah dan hukuman
g. Pemimpin sebagai teladan dan lambang
h. Pemimpin sebagai tempat menimpakan segala kesalahan, dan
i. Pemimpin sebagai pengganti peranan anggota lain. (Ralp Stodgil dalam Soebagio Atmowidiro, dkk. (1991:14) dalam DR. H. Dadi Permadi & DR.H. Daeng Arifin, M.Si. (2007:60)
Selain itu seorang pemimpin pendidikan harus memiliki ketajaman pemahaman dalam menyesuaikan diri, agresivitas, ketegasan, pengaruh, keunggulan, penguasaan emosi, pengadilan dan toleransi.
a) Kepemimpinan Kepala Sekolah
Sekolah harus dengan kesungguhannya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa: Pendidikan Naional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kompetensi dan profesionalisme kepala sekolah menopang tugasnya dalam menjalankan roda organisasi kesekolahan dan ia betanggung jawab terhadap terlaksana dan tidaknya visi dan misi sekolah sesuai perencanaan, terlaksananya berbagai kegiatan, sperti pengelolaan organisasi, pembinaan tenaga kependidikan, pendayagunaan sarana dan prasarana menuju terwujudnya sekola sebagai wiyata mandala. Sebagai penanggung jawab kepala sekolah juga mempunyai fungsi sebagai EMASLIM (edukator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator).
Rosmiler, Lipman, dan Arrively (1976 dalam Dr. H. Dadi Permadi dan Dr. H. Daeng Arifin (2007:64):
“a Principal is resposible for transeting educational goals and objectives in specific budgetary request, preparing and defending school budget, maintaining the use of resources providedant evaluating educational outcomes in pragmatic term”.
Kepala sekolah sangat berpengaruh dalam mengarahkan dan memanfaatkan segala sumberdaya yang ada di sekolah sehingga tujuan dari sekolah tersebut bisa dicapai. Kepala sekolah juga sangat berperan dalam mengdalikan keberhasilan kegiatan pendidikan, meningkatkan pelaksanaan adminstrasi secara efektif dan efisien sesuai dengan pedoman, meningkatkan teterlaksaan tenaga kependidikan sesuai dengan tujuan pendidikan, mengelola serta mendayagunakan sarana dan prasarana sesuai dengan tujuan pendidikan.
5 syarat kepala sekolah yang berkualitas menurut Rouch and Baker
1. Fleksibility in autonomy and innovation
2. Cohesivenes within organisation
3. Recognition of staff
4. Efective delegation
5. Focus on teaching and learning
Dalam kaitan dengan pendapat diatas ada delapan ciri sekolah yang berhasil sehubungan dengan kepala sekolah yang berkualitas;
1. Autonomy and enterpreneurship
2. A bias for action
3. Cose to customer
4. Productivity through people
5. Value driven
6. Stick to kniting
7. Lean staff
8. Lease tight properties
Kredibilitas dan Kapabilitas kepemimpin Pendidikan. Kredibilitas dan kapabilitas adalah harga mati untuk seorang pemimpin pendidikan (kepala Sekolah). Kredibilitas merupakan ciri atau identitas seorang pemimpin pendidikan seperti; kompetensi-kompetensi, sifat-sifat, nilai-nilai, kebiasan-kebiasaan, dan kebiasaan-kebiasaan yang bisa dipercayai baik oleh bawahan maupun oleh lingkungan, sedangkan kapabilitas merupakan kemampuan pemimpin dalam dalam menata visi, misi, dan strategi serta dalam mengembangkan sumber-sumber daya untuk kepentingan kemajuan organisasi. Seorang pemimpin juga harus memiliki expert powe (kekuatan keahlian) dan Moral Character (nilai-nilai, sifat-sifat dan kebiasaan-kebiasaan yang positif).
Kepala sekolah merupakan unsur vital bagi efektifitas lembaga pendidikan. Kepala sekolah yang baik akan bersikap dinamis untuk menyiapkan berbagai macam program pendidikan, keberhasilan Sekolah adalah keberhasilan kepala Sekolah, kepala Sekolah yang berhasil apabila memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks, serta mampu melaksanakan peranan dan tanggung jawab untuk memimpin Sekolah.
Kepemimpinan yang berkaitan dengan masalah kepala Sekolah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi kondusif, perilaku kepala Sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.
“Perilaku pemimpin yang positif dapat mendorong kelompok dalam mengarahkan dan memotifasi individu untuk bekerja sama dengan kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga pendidikan”.
Kepala Sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan memiliki andil besar dalam menciptakan suasana kondusif yang ada dalam lingkungan kerjanya. Suasana kondusif tersebut merupakan faktor yang terpenting dalam menciptakan guru yang berprestasi. Guru sebagai pendidik memiliki peran yang sangat penting terhadap kemajuan bangsa Indonesia, guru juga sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan. “Tenaga pendidikan terutama guru merupakan jiwa dari Sekolah”. Oleh karena itu, peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja sampai pada imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang kepala Sekolah.
b) Fungsi Supervisi Pengawas
Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:
1. Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
2. Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya,
3. Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.
Mengacu pada SK Menpan Nomor. 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat dikemukakan tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:
1. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA.
2. Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawasan akademik berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
Sedangkan wewenang yang diberikan kepada pengawas sekolah meliputi: (1) memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik profesi, (2) menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga lainnya yang diawasi beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, (3) menentukan atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan. Wewenang tersebut menyiratkan adanya otonomi pengawas untuk menentukan langkah dan strategi dalam menentukan prosedur kerja kepengawasan. Namun demikian pengawas perlu berkolaborasi dengan kepala sekolah dan guru agar dalam melaksanakan tugasnya sejalan dengan arah pengembangan sekolah yang telah ditetapkan kepala sekolah.
Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
1. Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
2. Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
3. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbingan siswa.
4. Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
5. Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbingan siswa.
6. Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
7. Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
8. Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
9. Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
10. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas maka tugas pengawas mencakup: (1) inspecting (mensupervisi), (2) advising (memberi advis atau nasehat), (3) monitoring (memantau), (4) reporting (membuat laporan), (5) coordinating (mengkoordinir) dan (6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (Ofsted, 2003).
Tugas pokok inspecting (mensupervisi) meliputi tugas mensupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumberdaya, manajemen sekolah, dan aspek lainnya seperti: keputusan moral, pendidikan moral, kerjasama dengan masyarakat.
Tugas pokok advising (memberi advis/nasehat) meliputi advis mengenai sekolah sebagai sistem, memberi advis kepada guru tentang pembelajaran yang efektif, memberi advis kepada kepala sekolah dalam mengelola pendidikan, memberi advis kepada tim kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah, memberi advis kepada orang tua siswa dan komite sekolah terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
Tugas pokok monitoring/pemantauan meliputi tugas: memantau penjaminan/ standard mutu pendidikan, memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah dengan masyarakat, memantau data statistik kemajuan sekolah, memantau program-program pengembangan sekolah.
Tugas pokok reporting meliputi tugas: melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi dan/atau Nasional, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke masyarakat publik, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke sekolah binaannya.
Tugas pokok coordinating meliputi tugas: mengkoordinir sumber-sumber daya sekolah baik sumber daya manusia, material, financial dll, mengkoordinir kegiatan antar sekolah, mengkoordinir kegiatan preservice dan in service training bagi Kepala Sekolah, guru dan staf sekolah lainnya, mengkoordinir personil stakeholder yang lain, mengkoordinir pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah.
Tugas pokok performing leadership/memimpin meliputi tugas: memimpin pengembangan kualitas SDM di sekolah binaannya, memimpin pengembangan inovasi sekolah, partisipasi dalam memimpin kegiatan manajerial pendidikan di Diknas yang bersangkutan, partisipasi pada perencanaan pendidikan di kabupaten/kota, partisipasi pada seleksi calon kepala sekolah/calon pengawas, partisipasi dalam akreditasi sekolah, partisipasi dalam merekruit personal untuk proyek atau program-program khusus pengembangan mutu sekolah, partisipasi dalam mengelola konflik di sekolah dengan win-win solution dan partisipasi dalam menangani pengaduan baik dari internal sekolah maupun dari masyarakat. Itu semua dilakukan guna mewujudkan kelima tugas pokok di atas.
Berdasarkan uraian tugas-tugas pengawas sebagaimana dikemukakan di atas, maka pengawas satuan pendidikan banyak berperan sebagai: (1) penilai, (2) peneliti, (3) pengembang, (4) pelopor/inovator, (5) motivator, (6) konsultan, dan (7) kolaborator dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaannya. Dikaitkan dengan tugas pokok pengawas sebagai pengawas atau supervisor akademik yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek teknis pendidikan dan pembelajaran, dan supervisor manajerial yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek manajemen sekolah dapat dimatrikkan dalam tabel berikut ini.
c) Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara umum fungsi supervisi adalah perbaikan pengajaran. Berikut ini berbagai pendapat para tentang fungsi supervisi, di antaranya adalah:
· Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
· Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
· W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
· Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Usaha perbaikan merupakan proses yang kontinyu sesuai dengan perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan persepektif baru dalam bidang ilmu penegetahuan.
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut T.H. Briggs juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru. Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1. Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah. Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya:
· Usaha tiap guru.
· Usaha-usaha sekolah.
· Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2. Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.
Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3. Memperluas Pengalaman.
Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4. Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.
Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5. Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6. Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. Memberi Pengetahuan dan Keterampilan pada Setiap Anggota Staf.
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam belajar.
8. Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.
Fungsi supervior (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor. 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenang penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
Pengertian Supervisi Pengajaran Nealey and Evans in their book of “ Hand book for supervision of instruction” …….. the term “ supervision “is used to describe those activities which are primarily and directly concerned with studying and improving the conditions which surround the learning and growth of the pupil and teacher. Boadman dkk (1961:6) menguraikan supervisi pengajaran dapat dirumuskan sebagai usaha untuk mendorong mengkoordinasikan dan menuntun pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan disuatu sekolah, baik secara individu, maupun secara kelompok, didalam pengertian yang lebih baik dan tindakan yang lebih efektif dalam fungsi pengajaran sehingga mereka dapat lebih mampu untuk mendorong dan menuntun pertumbuhan setiap siswa secara berkesinambungan menuju partisipasi yang cerdas dalam kehidupan masyarakat demokratis moderen Neagley dan Evans (1980:20) mengemukakan bahwa setiap layanan kepada guru-guru yang menghasilkan perbaikan intruksional belajar dan kurikulum disebut supervise.
Dari beberapa definisi supervisi pengajaran diatas secara implisit sebenarnya dapat diketahui bahwa atasan mempunyai wewenang memberi pengarahan atau bimbingan kepada guru-guru tidak terbatas pada kegiatan administrator saja, semua atasan atau administrator yang senior lainnya dapat memberi bantuan pada proses pelaksanaan belajar mengajar yang dititik beratkan pada situasi belajarnya.
d) Komponen supervisi
Komponen system pendidikan yang utama adalah tenaga pendidikan (guru). Guru merupakan salah satu unsur penting dalam upaya perencanaan peningkatan mutu pendidikan.
Berdasarkan pasal 10 UU No. 14 Tahun 2005 bahwa; Saat ini, mutu pendidikan di Indonesia masih relatif rendah. Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru, pada satu sisi dan di sisi lain guru dipandang sebagai faktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan, karena ia berinteraksi langsung dengan siswanya dalam proses PBM di kelas. Berdasarkan fakta tersebut, guru masih memerlukan pembinaan agar memiliki kemampuan profesional, melalui kegiatan supervisi yang dilakukan oleh pengawas, pemilik dan kepala sekolah.
Hasil penelitian (1982) ditemukan bahwa besarnya aspek administrasi berkisar 70% - 80% sedangkan aspek akademik berkisar 20 % - 30 %. Dampaknya adalah kegiatan supervise sekedar untuk mencari kesalahan administrasi sekolah. Untuk menghindari itu, kegiatan supervise ditekankan pada aspek pembinaan akademik, dengan presentasi 75 % untuk akademik dan 25 % untuk administrasi
e) Kinerja Guru
Konsep Dasar seorang Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya. Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru didalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan tadi.
Banyak hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita, bagaimana kinerja guru akan berdampak kepada pendidikan bermutu. Kita melihat sisi lemah dari system pendidikan nasional kita, dengan gonta ganti kurikulum pendidikan, maka secara langsung atau tidak akan berdampak kepada guru itu sendiri. Sehingga perubahan kurikulum dapat menjadi beban psikologis bagi guru, dan mungkin juga akan dapat membuat guru frustasi akibat perubahan tersebut. Hal ini sangat dirasakan oleh guru yang memiliki kemampuan minimal, dan tidak demikian halnya guru professional.
Harapan ke depan, terbentuk sinergi baru dalam lingkungan persekolahan, dan perlu menjadi perhatian adalah terjalinnnya kinerja yang efektif dan efisien disetiap struktur yang ada dipersekolahan. Kinerja terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing.
Era reformasi dan desentralisasi pendidikan menyebabkan orang bebas melakukan kritik, titik lemah pendidikan akan menjadi bahan dan sasaran empuk bagi para kritikus, adakalanya kritik yang diberikan dapat menjadi sitawar sidingin di dalam memperbaiki kinerja guru. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan pula akan dapat membuat merah telinga guru sebagai akibat dari kritik yang diberikan, hal ini dapat memberikan dampak terhadap kinerja guru yang bersangkutan.
Apapun kritik yang diberikan, apakah bernilai positif atau negative kiranya akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi kenerja guru. Guru yang baik tidak akan pernah putus asa, dan menjadi kritikan sebagai pemicu baginya di dalam melakukan perbaikan dan pembenahan diri di masa yang akan datang. Kritik terhadap kinerja guru perlu dilakukan, tanpa itu bagaimana guru mengetahui kinerja yang sudah dilakukannya selama ini, dengan demikian akan menjadi bahan renungan bagi guru untuk perbaikan lebih lanjut.
Indikator suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat sumber daya manusianya, dan indicator sumber daya manusia ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin baik tingkat pendidikannya, dan demikian pula sebaliknya. Oleh sebab itu indikator tersebut sangat ditentukan oleh kinerja guru.
Bila kita amati di lapangan, bahwa guru sudah menunjukan kinerja maksimal di dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya secara akan berpengaruh terhadap kinerja guru secara makro.
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggungjawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat kepada kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula dengan rasa tanggungjawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan, termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.
Kinerja guru dari hari kehari, minggu ke minggu dan tahun ke tahun terus ditingkatkan. Guru punya komitmen untuk terus dan terus belajar, tanpa itu maka guru akan kerdil dalam ilmu pengetahuan, akan tetap tertinggal akan akselerasi zaman yang semakin tidak menentu. Apalagi pada kondisi kini kita dihadapkan pada era global, semua serba cepat, serba dinamis, dan serba kompetitif.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan nawaitu yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik. Kinerja yang dilakukan hari ini akan lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini. Semoga.
Menurut PP No. 74 tahun 2008 guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru memiliki karakteristik yang melekat yakni digugu dan ditiru. Guru adalah figur yang memilki nilai yang tinggi dan melekat di masyarakat. Di daerah guru adalah figur yang dinilai serba bisa.
Guru atau tenaga pendidik yang komprehensif adalah guru yang ideal yang diharapkan dalam mencapai tujuan pendidikan. Yang memiliki kompetensi dan berahlak mulia sehingga mejalankan kewajibannya penuh dengan tanggung jawab.
Menurut UU 45 tahun 2005 tentang Guru dan dosen memberikan batasa bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru memiliki kedudukan yang sangat penting dalam memajukan dunia pendidikan sebagaimana yang tetapkan oleh Standar nasional pendidikan
” Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
Serangkaian kompetensi yang harus dimiliki seorang guru antara lain:
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi yang kesemua itu bersifat holistik.
Standar kualifikasi dan kompetensi guru (tenaga kependidikan)
Menurut PP 19 tahun 2005 tentang standar nasional memberikan batasan “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Serangkaian Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
B. Identifikasi, Perumusan dan pembatasan Masalah
a) Identifikasi Masalah
Kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan, top manajer, dari sebuah lembaga yakni satuan pendidikan memiliki peranan yang sangat penting. Selaku manajer, ia harus mengendalikan organisasi dari masalah terkecil sampai masalah yang sangat besar. Seorang kepala sekolah memegang peranan dalam mengendalikan semua komponen yang berada di sekolah mulai dari pesuruh, siswa, guru, administrasi, sarana prasarana, orang tua siswa sampai kepada tanggung jawab secara vertikal terhadap dinas pendidikan mulai tingkat kabupaten, provinsi sampai kepada tingkat pusat. Sebagaimana fitrahnya bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin adalah tempat terpusatnya segala lingkup kegiatan pendidikan.
Kepala sekolah juga merupakan mitra bagi setiap personil pendidikan dalam hal ini guru, yang di dalamnya terdapat guru yang diangkat oleh pemerintah juga guru yang diangkat oleh satuan pendidikan.
Kredibilitas dan profeionalitas kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas sangat berpengaruh kepada dan kinerja guru sesuai dengan judul tesis ini yaitu “Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Supervisi Pengawas terhadap Kinerja Guru” penulisan tesis ini akan lebih banyak membahas mengenai peran kepala sebagai manajerial karena kepala dan supervisi pengawas sekolah bertanggung jawab terhadap kemajuan tujuan sekolah dengan memperhatikan kinerja setiap personil pendidikan termasuk dalam hal ini adalah guru. Guru merupakan unsur yag sangat penting dalam kemajuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Ditinjau dari judul tesis ini, maka tesis ini termasuk garapan bidang manajerial, karena ditujukan kepada permasalahan kinerja dan prestasi guru. Maka hal yang akan di gali adalah bidang menejerial dan supervisi karena kepala sekolah dan pengawas bertanggung jawab terhadap:
a. Sebagai pemimpin bertangjawab terhadap profesionalitasnya dalam memanaj staf dalam meningkatkan etos kerja dan dedikasi dan loyalitasnya.
b. Kepala sekolah sebagai administrator bertanggung jawab terhadap perencanaan program pembinaan staf pendidikan dalam hal ini adalah guru, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.
c. Kepala sekolah sebagai suvervisor bertanggung jawab mengevaluasi, memperbaiki, dan meningkatkan proses belajar mengajar.
d. Pengawas mempunyai tugas tan tanggung jawab Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah.
e. Dalam tugas dan tanggung jawabnya Guru menjalankan manajemen kinerja yanag diantaranya meliputi perencanaan kinerja, komunikasi kinerja yang berkesinambungan dan evaluasi kinerja.
Perencanaan kinerja merupakan suatu proses di mana guru dan kepala sekolah bekerja sama merencanakan apa yang harus dikerjakan guru pada tahun mendatang, menentukan bagaimana kinerja harus diukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala, serta mencapai pemahaman bersama tentang pekerjaan itu.
Tujuan pembelajaran akan tercapai dengan kuatnya segala unsur pendukung. Dimulai dari manajerial kepala sekolah yang sinergis dengan daya dukung dalam steak holder yang terkait. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini akan dilihat dalam bagan berikut:

b) Perumusan Masalah
Perumusan permasalahan yang akan di teliti oleh penulis adalah bahwa terdapat pengaruh yang yang baik dan signifikan antara kepemimpinan kepala sekoal terhadap peningkatak kinerja guru. demikian pula dampak yang sama adalah supervisi pengawas dan kedua unsur tersebut juga sangat saling berkaitan.
c) Pembatasan masalah
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka permasalahan yang diambil dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Pengaruh profesionalitas Kepala Sekolah terhadap pembinaan dan peningkatan kinerja guru.
2. Pengaruh tugas dan tanggung jawab sebagai supervisor dalam meingkatkan kinerja guru.
3. Pengaruh Keprofesionalitas kepala sekolah dan supervisi pengawas terhadap peningkatan kinerja guru.
![]() |
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
a) Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan dan pembatasan masalah, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
Pengaruh profesionalitas kepala sekolah SMPN 1 Maniis, SMPN 2 Maniis, SMPN 1 Plered terhadap Peningkatan Kinerja Guru.
Pengaruh Supervisi Pengawas terhadap Peningkatan Kinerja Guru di SMPN 1 Maniis, SMPN 2 Manis dan SMPN 1 Plered.
Pengaruh profesioanlitas kepala Sekolah dan Supervisi Pengawas terhadap peningkatan kinerja guru di SMPN 1 Maniis, SMPN 2 Manis dan SMPN 1 Plered.
b) Manfaat penelitian
1) Manfaat teoritis.
1. Dapat memberikan input tentang keprofesionalan Kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru terutama guru wiyata bakti atau guru.
2. Dapat menemukan upaya-upaya peningkatan kinerja guru honorer monitoring dan supervisi
3. Dapat menemukan dan menggali kreatifitas guru honorer dalam rangka meningkatkan prestasi siwa.
2) Manfaat Praktis
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan sasaran pembinaan dan Supervisi terhadap guru dalam rangka meningkatkan kinerja guru. Manfaat yang diharapka oleh penulis dan pembaca adalah menemukan berbagai cara dalam mengoptimalkan fungsi sekolah dengan pemberdayaan dan profesionalitas dari berbagai sumberdaya sekolah diantaranya kepala sekolah, pengawas dan guru, sesuai denga tugas pokok dan fungsiya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal.
D. Asumsi, Pertanyaan Penelitian dan Hipotesis.
a) Asumsi
Penelitian ini dilaksanakan berdasarkan pada asumsi bahwa;
1. Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.
2. Harapan ke depan, terbentuk sinergi baru dalam lingkungan persekolahan, dan perlu menjadi perhatian adalah terjalinnnya kinerja yang efektif dan efisien disetiap struktur yang ada dipersekolahan. Kinerja terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing.
3. Kepala sekolah merupakan unsur vital bagi efektifitas lembaga pendidikan. Kepala sekolah yang profesional akan bersikap dinamis untuk menyiapkan berbagai macam program pendidikan,” keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah, kepala sekolah yang berhasil apabila memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks, serta mampu melaksanakan peranan dan tanggung jawab untuk memimpin sekolah”.
b) Pertanyaan Penelitian
1. Bagaimanakah pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap meningkatkan kinerja guru?
2. Bagaimanakah pengaruh supervisi pengawas terhadap peningkatan kinerja guru
3. Bagaimanakah peningkatan kinerja seorang guru dengan professonalitas kepala sekolah dan supervisi sekolah.
c) Hipotesis
Berdasarkan pada gambar perumusan masalah maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian sebagai berikut:
1. Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kepemimpinan kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru
2. Terdapat hubungan yang signifikan antara Supervisi pengawas dengan meningkatkan kinerja guru
3. Terdapat hubungan yang signifikan antara Keprofesionalan kepala sekolah dan supervisi pengawas terhadap peningkatan kinerja guru dalam pengabdian, tugas dan tanggung jawabnya.
E. Definisi Operasional
1. Kepemimpinan Menurut Suharsimi Arikunto kepemimpinan adalah usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi anggota kelompok agar mereka dengan suka rela menyumbangkan kemampuannya secara maksimal demi pencapaian tujuan kelompok yang telah ditetapkan. Hadari Nawawi berpendapat bahwa kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang dilakukan.
2. Kepala sekolah adalah
Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), atau sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).
3. Supervisi pengawas
Supervisi adalah adalah serangkaian kegiatan; “memberi support (supporting), membantu (assisting) dan mengikutsertakan (sharing)”, yang dilakukan oleh superveisor dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai dengan tujuan pendidikan
Pengawas adalah orang yang diberikan tugas atau tanggung jawab dalam melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Jadi supervisi pengawas adalah serangkaian kegiatan memberi support (supporting), membantu (assisting) dan mengikutsertakan (sharing) yang dilakukan oleh orang /petugas yang bertanggung jawab dalam supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
4. Kinerja guru:
Kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2000:67) “hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai/guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya”.
Menurut Ambar Tegus Sulistiyani (2003:223), “kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan usaha da kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya.
Jadi kinerja guru adalah prestasi kerja/hasil kerja (out put) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai guru persatuan periode waktu dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
5. Guru adalah Menurut UU 45 tahun 2005 tentang Guru dan dosen memberikan batasa bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
F. Metode Penelitian dan Analisis Data
Berdasarkan pada pendekatan sesuai dengan permasalahan maka penulis menggunakan metode kuantitatif, yakni metode yang berpijak pada penomena-penomena obyek dan dikaji secara kuantitatif. Ditinjau dari sifatnya maka penelitian yang dilaksanakan termasuk jenis penelitian deskriptif analisi yaitu menjelaskan peristiwa yang sedang berlangsung, dan setelah data yang diperoleh kemudian diolah ditafsirkan dan disimpulkan.
Teknik analisis data menggunakan statistik parametik, untuk menentukan terpenuhi tidaknya dilakukan uji sistematis distribusi frekuansi, linearitas regresi, jika terpenuhi kemudian dilakukan uji statistik korelasi.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian korelasi yaitu metode yang menghubungkan antara suatu variabel dengan variabel yang lainnya, dengan cara menunjukan tingkat derajat hubungan antara variabel, dengan metode korelasi ini akan dapat diungkap keterkaitan hubungan antara variabel “pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan supervisi pengawas terhadap peningkatan kinerja guru”.
G. Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian adalah guru dan kepala sekolah yang ada di tiga SMPN di kabupaten Purwakarta yakni, SMPN 1 dan SMPN 2 Maniis dan SMPN 1 Plered kabupaten Purwakarta. Pengawas pembina pada gugus yang membawahi tiga SMP tersebut.
Pengambilan sampel dengan menggunakan taknik random sampling proporsionalitas atau acak, dengan tujuan diperoleh sampel representatif atau mewakili populasi dengan langkah sebagai berikut:
1. Mendata jumlah guru dan kepala sekolah ditiga SMPN di kabupaten Purwakarta.
2. Menetapkan jumlah sampel guru di tiga SMPN di kabupaten Purwakarta
3. Menyebarkan secara acak kepada responden yang dijadikan sampel pada masing-maing sekolah sesuai dengan jumlah sampel yang telah ditetapkan.
H. Sistematika penelitian
Tesis ini akan di tulis dalam lima bab yakni:
· Bab I Pendahuluan
· Bab II Kerangka Penulisan/ landasan teori
· Bab III Prosedur/Metode Penelitian
· Bab IV Temuan Lapangan
· Bab V Simpulan, Saran, implikasi dan rekomendasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar