Total Tayangan Halaman

Minggu, 05 Februari 2012

IMPLEMENTASI PENDELEGASIAN WEWENANG PADA MANAJEMEN ORGANISASI DAN PERSONIL DI SEKOLAH

Pengantar

Segala puji kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, shalawat beserta salam semoga tercurah kehadapan Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini merupakan tugas yang diberikan pada mata kuliah Manajemen Organisasi, Personil Pendidikan pada program Pasca Sarjana UNINUS Bandung.
Makalah ini berisikan kajian teoritis tentang pendelegasian wewenang pada manajemen organisasi dan personil serta implementasi dan kendalanya di sekolah, sehingga diharapkan kita mampu membaca terutama kekurangan yang ada dalam lingkungan pendidikan (sekolah) sebagai langkah introspeksi, yang pada gilirannya dapat menjadikan bahan renungan demi perbaikan manajemen, terutama berkaitan dengan organisasi dan personil sekolah.
Semoga uraian singkat dalam makalah ini dapat memberikan manfaat terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya, serta dapat menjadikan sumbangan pemikiran bagi perbaikan dan tertingkatnya mutu pendidikan di Indonesia.

Bandung, Nopember 2010
   
      Penulis

DAFTAR ISI

Kata Pengantar         i
Daftar Isi         ii
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang         1
B.    Perumusan Masalah         1
C.    Tujuan .        2
BAB II. KAJIAN TEORITIS
A.    Pengertian Manajemen Organisasi         3
B.    Bentuk Organisasi         4
C.    Prinsip Organisasi         5

BAB. III. IMPLEMENTASI MANAJEMEN ORGANISASI DI SEKOLAH
A.    Landasan  Hukum         7
B.    Contoh Struktur Organisasi         9
C.    Penilaian terhadap Implementasi Manajemen Organisasi di Sekolah         14
D.    Pendelegasian Wewenang Menurut Al-Qur’an         15

BAB.IV KESIMPULAN DAN SARAN         17

DAFTAR PUSTAKA         19




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan sesuai  memeliki peran dan fungsi yang strategis dalam membentuk sumber daya manusia sesuai dengan harapan.
Pengelolaan sekolah merupakan hal sangat penting, yang turut menentukan mutu dari sekolah tersebut. Seperti yang sudah diketahui ruang lingkup manajemen sekolah meliputi : Manajemen Kurukulum dan Pengajaran, Manajemen Organisasai (Ketenagaan), Manajemen Kesiswaan, Manajemen Keuangan dan Pembiayaan, Manajemen Sarana Prasarana, Manajemen Hubungan dengan Masyarakat dan Manajemen Layanan Khusus.
Manajemen Organisasi Ketenagaan merupakan komponen dalam ruang lingkup manajemen sekolah yang sangat dominan dalam penentu keberhasilan seluruh penegelolaan sekolah, hal ini sangat mudah untuk diterima dan dipahami kaharenakan Manajemen Organisasi Ketanagaan di dalam nya terlibat Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan aktor langsung atau bersentuhan, yang terlibat dalam proses belajar mengajar. Kemudian dalam pendelegasian wewenang keberfungsiannya harus berjalan dengan baik.
Lembaga pendidikan (sekolah) sebagai sebuah organisasi tentu saja dituntut untuk dapat menjalankan manajemen organisasi termasuk manajemen personil di dalamnya sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.

B.    Perumusan Masalah
Seperti yang telah diketahui bahwa manajemen persekolahan memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu sekolah. Manajemen persekolahan sendiri memiliki ruang lingkup yang sangat luas diantaranya : Manajemen Kurikulum, Manajemen Organisasi / personil / tenaga pendidik dan kependidikan, manajemen pembiayaan, manajemen kesiswaan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen hubungan dengan liingkungan masyarakat serta manajemen penanganan khusus.
Manajemen organisasi / personil /tenaga pendidik dan kependidikan merupakan manajemen sentral diantara sekian banyak manajemen persekolahan.
Dalam makalah ini penulis mencoba mengungkapkan bagaimana realita  implementasi pendelegasian wewenang dalam manajemen organisasi diterapkan di sekolah secara umum.

C.    Tujuan
Melalui makalah ini penulis mencoba mengungkap beberapa  hal terkait dengan manajemen organisasi dan personil sebagai berikut :
1.    Apa pengertian dari manajemen organisasi dan personil ?
2.    Bagaimana prinsip-prinsip organisasi dan manajemen personil tersebut?
3.    Apakah prinsip-prinsip tersebut sudah diterapkan dalam Manajemen Sekolah?
4.    Seperti apa pendelegasian wewenang menurut Al-Qur’an?

BAB II
KAJIAN TEORITIS TENTANG MANAJEMEN ORGANISASI

A.    Pengertian Manajemen Organisasi
Sebelum kita membahas pengertian manajemen organisasi ada baiknya kita mengingat kembali pengertian manajemen secara umum, dikarenakan pengertian manajemen secara umum akan dipergunakan menjadi landasan bagi pelaksanaan manajemen organisasi dan personil.
Banyak pengertian manajemen yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya :
Menurut George R. Terry dalam Siagian (1983:105), manajemen merupakan serangkaian fungsi-fungsi kegiatan yang meliputi :
a.    Planning (Perencanaan)
b.    Organizing (Pengorganisasian)
c.    Actuating (Pergerakan)
d.    Controlling (Pengawasan)

Sedangkan menurut Fayol  (Siagian ,1983:103), fungsi-fungsi manajemen meliputi :
a.    Planning
b.    Organizing
c.    Commanding
d.    Coordinating
e.    Controling

Sedangkan pengertian organisasi Menurut D. Mooney (Manullang,1996:51) mengatakan, ‘organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama”, sedangkan menurut Cester I. Bernand (Manullang, 1996:51) organisasi merupakan suatu system dari aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Menurut Makmun (Permadi dan Arifin, 2007 : 1-2 ) “administrasi / manajemen pendidikan adalah segenap tindakan pengaturan atau penataan sumber daya (Man, money,materials,machines, and methods) untuk mencapai suatu usaha (pendidikan) yang diharapkan (efficiency, productive, effectivy, relevancy, accountability, etc)

B.    Bentuk Organisasi
Bentuk Organisasi menurut Manullang (1996:52) dapat dibedakan sebagai berikut :
a.    Bentuk organisasi garis
b.    Bentuk Organisasi fungsional
c.    Bentuk Organisasi garis dan staf
d.    Bentuk Organisasi fungsional dan Staf
e.    Bentuk Organisasi gabungan.

Bentuk organisasi garis memiliki ciri : organisasi masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling kenal, spesialisasi kerja belum tinggi.
Bentuk Organisasi Fungsional memiliki ciri : pemimpin tidak memiliki bawahan yang jelas juga sebaliknya, pemimpin dapat memberikan perintah ke bawahan manapun selama memiliki hubungan fungsi kerja.
Bentuk Organisasi garis dan Staf merupakan pengembangan dari bentuk organisasi garis dengan dukungan staf untuk keperluan tertentu.
Bentuk organisasi Fungsional dan Staf mrupakan pengembangan dari bentuk fungsional dengan dukungan staf.
Bentuk Organisasi gabungan merupakan gabungan dari garis dan fungsional dengan dukungan staf.

Bentuk organisasi menurut Siagian (1983:122) dapat dibedakan sebagai berikut :
a.    Organisasi Lini (Line Organization)
b.    Organisasi Lini dan Staf (Line and Staff Organization)
c.    Organisasi Fungsional (Functional Organization)
d.    Organisasi Tipe Panitia (Committee Type of Organization)
Bentuk organisasi garis, garis dan staf serta fungsional sejalan dengan pengertian yang diutarakan pada bagian terdahulu.
Bentuk organisasi tipe panitia / komite merupakan bentuk organisasi dengan pemimpin bersama, keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama.

C.    Prinsip Organisasi
Agar sebuah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan, maka harus ditaati kaidah-kaidah / prinsip yang berlaku dalam sebuah organisasi yakni :
a.    Perumusan tujuan dengan jelas
•    Pedoman kearah mana organisasi itu akan di bawa
•    Landasan bagi organisasi yang bersangkutan
•    Menentukan jenis aktivitas yang akan dilakukan
•    Menentukan program, prosedur, KISS ME (Koordinasi, integrasi, Simplikasi, Sinkronisasi dan Mekanisasi)

b.    Pembagian Kerja atas dasar :
•    wilayah
•    benda / jasa yang dibuat
•    langganan yang dilayani
•    Fungsi kerja
•    Waktu

c.    Delegasi
Pengertian Delegasi menurut Manullang (1996:84) adalah “kegiatan seorang manajer untuk menugaskan bawahannya untuk mengerjakan bagian daripada tugas manajer yang bersangkutan dan pada waktu yang bersamaan memberikan kekuasaan kepada bawahan tersebut sehingga bawahan itu dapat melaksanakan tugas-tugas itu sebagik-baiknya atau dapat mempertanggungjawabkan hal-hal itu yang didelegasikan kepadanya. (responsibility, authority, accountability)
Delegasi yang efektif :
1.    Unsur delegasi harus lengkap dan jelas
2.    Mendelegasikan kepada orang yang tepat
3.    Memberikan peralatan yang cukup dan mengusahakan keadaan sekitar yang efesien.

BAB III
 IMPLEMENTASI MANAJEMEN ORGANISASI DI SEKOLAH
A.    Landasan Hukum
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh satuan Pendidikan dasar dan menengah bagian  B.2 . mengenai struktur organisasi sekolah/madrasah menyebutkan bahwa :
a)    Struktur organisasi sekolah/madrasah berisi tentang sistem penyelenggaraan dan administrasi yang diuraikan secara jelas dan transparan.
b)    Semua pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan mempunyai uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas tentang keseluruhan penyelenggaraan dan administrasi sekolah/madrasah.
c)    Pedoman yang mengatur tentang struktur organisasi sekolah/madrasah:
1) memasukkan unsur staf administrasi dengan wewenang dan tanggungjawab yang jelas untuk menyelenggarakan administrasi secara optimal;
2) dievaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas mekanisme kerja pengelolaan sekolah;
3) diputuskan oleh kepala sekolah/madrasah dengan mempertimbangkan pendapat dari komite sekolah/madrasah.

Lampiran  Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Pada bagian b.6 Tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan :
Sekolah/Madrasah mendayagunakan:
1) kepala sekolah/madrasah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan pengelolaan sekolah/madrasah;
2) wakil kepala SMP/MTs melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah;
3) wakil kepala SMA/SMK, MA/MAK bidang kurikulum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola bidang kurikulum;
4) wakil kepala SMA/SMK, MA/MAK bidang sarana prasarana melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola sarana prasarana;
5) wakil kepala SMA/SMK, MA/MAK bidang kesiswaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola peserta didik;
6) wakil kepala SMK bidang hubungan industri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri;
7) guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai agen pembelajaran yang memotivasi, memfasilitasi, mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menjadi manusia berkualitas dan mampu mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya secara optimum;
8) konselor melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik;
9) pelatih/instruktur melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelatihan teknis kepada peserta didik pada kegiatan pelatihan;
10) tenaga perpustakaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melaksanakan pengelolaan sumber belajar di perpustakaan;
11) tenaga laboratorium melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membantu guru mengelola kegiatan praktikum di laboratorium;
12) teknisi sumber belajar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana pembelajaran;
13) tenaga administrasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pelayanan administratif;
14) tenaga kebersihan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kebersihan lingkungan
B.    Contoh Struktur Organisasi Sekolah
Berikut adalah contoh dari sturktur organnisasi SMAN 99 Jakarta.














Sumber : http://www.sman99-jkt.sch.id/
Berikut adalah contoh dari rincian tugas personil  SMP – Plus Mathla’ul Anwar Cibuah:
a. Kepala Sekolah
1.     Kepala Sekolah bertugas memipin dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Serta bersama-sama dengan wakil kepala sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah, Program kerja sekolah, RAPBS selama kurun waktu tertentu.
2.     Kepala Sekolah sebagai administrator dalam pelaksanaan tugasnya bersama-sama dengan Tata Usaha bertanggung jawab atas p[enyelenggaraan pengeloilaan administrasi sekolah secara terorganisasi dan terkoordinasi.
3.     Kepala Sekolah sebagai supersvisor dalam pelaksanaan tugasnya bekerjama sama dengan pengawasa Pembina menyelenggarakan supervise terhadap kegiatan proses pembelajaran, kesiswaan, sarana prasarana, ketatausahaan, BP/BK dan bidang lain-lain yang berkenan dengan penyelenggaraan pendidikan.
b. Wakil Kepala Sekolah
1.     Atas limpahan wewenang fungsai dan tugas pokok kepala sekolah, wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam penyelenggaran pendidikan di sekolah dalam bidang umum dan organisasi, ketatausahaan, kesiswaan, sarana prasarana, kurikulum dan hubungan masyarakat.
2.     Atas pendelegasian werwenag kepala sekolah, wakil sekolah, wakil kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan di sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir.
c. Kepala Urusan Tata Usaha
Bertanggungjawab terutama dalam bidang administrasi :
1. Kesiswaan
2. Kurikulum
3. Hubungan masyarakat
4. Kepegawaian
5. Keuangan
6. Perlengkapan (sarana Pendidikan)
7. Tata Laksana Kantor
d. Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Urusan Kesiswaan
Bertanggungjawaba dalam bidang :
1. Penyusunan program pembinaan kesiswaan
2. Penerimaan siswa baru
3. Penyelenggaraan kegiatan masa bimbingan siswa baru kelas I
4. Pengelolaan pelaksanaan MPMBS
5. Berkoordinasi dengan Pembina OSIS, pramuka, PMR, dan Pembina kesiswaan lainnya dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakulikuler.
6. Penerapan buku pedoman tatakrama dan tata tertib siswa
7. Berkoordinasi dengan Humas dalam pengelolaan bea siswa
8. Pengelolaan pelaksanaan 6K
9. Mutasi siswa
10. Pembagian Kelas
11. Pengelolaan OSIS
12. Pembentukan pengurus baru OSIS
13. Absensi siswa
14. Pelaksanaan upacara nasional dan agama
15. Kegiatan BAPOPSI Kabupaten

e. Pemabntu Kepala Sekolah (PKS) Urusan Kurikulum
1. Penyusunan program pengajaran
2. Penyusunan pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3. Penyusunan jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ULUM/UAS
4. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program pembelajaran
5. Penyusunan jadwal piket KBM
6. Penyusunan / membuat format :
- Prota - Silabus
- Promes - BANK Soal
- Kumpulan Soal - RPP

f. Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Urusan Sarana Prasarana
Bertanggungjawab terutama dalam bidang :
1. Penyusunan perencanaan kebutuhan sarana-prasarana
2. Memgkoordinasikan pendayagunaan sarana prasarana
3. Inventarisasi sarana prasarana
4. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
5. Penyusunan laporan pelaksanaan urusn sarana prasarana secara berkala
6. rehabilitasi gedung
7. Rehab dan pengadaan alat-alat
8. Peningkatan daya guna halaman
9. Penghijauan
g. Pembantu Kepala Sekolah (PKS) urusan Hubungan Masyarakat
Bertanggungjawab terutama dalam bidang :
1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengn orang tua/wali siswa
2. Membina hubungan antara sekolah dengan komite sekolah.
3. Membina hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga social lainnya.
4. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
5. Pengelolaan kesejahteraan personil.

h. Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Urusan Bimbingan dan Konseling
1. Menyusun bimbingan dan melaksanakan bimbingan
2. Mengadaan koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh siswa diantaranya kesulitan belajar.
3. Memberikan layanan BK kepada siswa agar siswa lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
5. Menyusun laporan pelaksanaan BK.

i. Wali Kelas
1. Pengelolaan Kelas
2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
• Denah tempat duduk siswa
• Papan absensi siswa
• Daftar pelajaran kelas
• Daftar piket kelas
• Buku absensi siswa
• Buku kegiatan belajar mengajar
3. Tata tertib siswa
• Penyusunan / pembuatan statistic bulanan siswa
• Pembuatan catatan khusus siswa
• Pencatatan mutasi siswa
• Pengisian raport
• Pembagian buku laporan pendidikan

j. Guru Piket
Dalam melaksanalamn tugasnya piket bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Memahami segala peristiwa KBM selama piket
2. Memberikan piket siswa yang bertugas membersihkan kelasnya
3. Mengatur guru cadangan untuk mengisi jam yang kosong jika guru yang berhalangan hadir
4. Meneliti daftar hadir guru dan pegawai agar diparaf oleh yang bersangkutan
5. Membubuhkan keterangan pada daftar hadir apabila yang bersangkutan tidak hadir

k. Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut:
1. Melakukan persiapan mengajar
2. Menyusunan analisis materi pelajaran7
3. Menyusunan program tahunan/semester
4. Menyusunan program satuan pelajaran
5. Melaksanakan rencana pengajaran
6. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar7
7. Melaksanakan kegiatan evaluasi
8. Melakukan kegiatan remedial
9. Mengadakan pengayaan materi pelajaran

C.    Penilaian terhadap Implementasi Manajemen Organisasi di Sekolah.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang senantiasa selalu bergerak maju seyogyanya kita melakukan kajian introspeksi serta koreksi terhadap kekurangan yang ada dalam kelembagaan, kajian tersebut seyogyanya meliputi : pendekatan legal yakni kesesuaian dengan tata aturan yang berlaku, pendekatan akademik yakni berkesesuaian dengan teori-teori yang ada.
Dari pembahasan di atas dapatlah kiranya disusun sebuah panduan untuk melakukan penilaian terhadap organisasi di sekolah Sebagai berikut:
Pendekatan Legal :
•    Adanya struktur sesuai dengan ketentuan
•    Adanya kejelasan tugas,  wewenang, dan tanggung jawab
•    Di evaluasi secara berkala untuk melihat efektifitas kerja organisasi
Pendekatan Teoritik / Akademik :
•    Terlaksananya fungsi Manajemen (POAC)
•    Menerapkan prinsip Manajemen Organisasi : adanya tujuan yang jelas, pembagian kerja / departementasi yang rinci serta delegasi yang meliputi tugas wewenang dan tanggung jawab.

D. Pendelegasian wewenang menurut Al-Qur’an
    Dalam sebuah manajemen organisasi pasti ada pendelegasian wewenang, dan itu terjadi pula dalam organisasi di sekolah. Pendelegasian wewenang merupakan hal yang biasa, alasannya yang mendasar adalah untuk mengefektifkan dalam melaksanakan program yang telah dilaksanakan. Seperti dipaparkan di atas bahwa kepala sekolah mendelegasi wewenangnya kepada guru, yaitu dengan memberi tugas tambahan, seperti pembantu kepala sekolah bidang kurikulum, kesiswaan ataupun guru piket.
    Dalam Al Qur’an, bahwa pendelagasian itu bagus, tetapi harus disesuaikan dengan fungsi dan keahliannya seperti terlihat dalam Surat 6 (Al-An’aam) : 135

“ Katakanlah ! “ Hai kaumku, beramallah sepenuh kemampuanmu dalam bidangmu masing-masing, akupun beramal pula dalam bidangku. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah diantara kita yang akan memperoleh hasil baik di akhirat dari amal kita itu”. Sungguh orang-orang zalim tidak akan mendapat kemenangan.

     Kemudian dalam pendelegasian ada manfaat yang dapat diambil yaitu, menyelesaikan masalah secara bersama-sama, dari berbagai aspek atau bidang, tetapi tetap kita harus berpedoman pada Al-Qur’an, seperti terlihat dalam  Surat 10 (Yuunus) : 61

“Betapa pentingnya urusanmu, apapun ayat Al-Qur’an yang kamu baca sehubungan dengan kepentinganmu itu , begitu pula pekerjaan yang dikerjakan olehmu dan umatmu semuanya, kami saksikan ketika kalian melakukannya. Dan tidak luput dari pengetahuan. Tuhanmu walaupun sebesar Atom, baik yang berada di bumi maupun yang berada di langit, baik yang lebih kecil maupun yang lebih besar, semuanya tercatat di dalam kitab yang terang.

 Bila kita melihat atau menelaah dari ayat tersebut bahwa segala masalah, sesulit apapun, kembalikan kepada Allah swt, dengan cara bertawakal.


 

BAB. IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Manajemen Organisasi persekolahan memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan sekolah serta peningkatan mutu sekolah. Ketentuan perundangan memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyusun struktur beserta rincian tugas wewenang dan tanggung jawab dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
Kemudian Dalam pendelegasian wewenang, harus diberikan kepada yang ahlinya, sesuai dengan struktur organisasi yang telah disepakati. Seperti terlihat dalam Al-Qur’an surat Surat 6 (Al-An’aam) : 135

“ Katakanlah ! “ Hai kaumku, beramallah sepenuh kemampuanmu dalam bidangmu masing-masing, akupun beramal pula dalam bidangku. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah diantara kita yang akan memperoleh hasil baik di akhirat dari amal kita itu”. Sungguh orang-orang zalim tidak akan mendapat kemenangan.

B.    Saran
Perlu adanya perbaikan struktur dalam sekolah terutama berkenaan dengan penjelasan rincian tugas, kewenangan serta tanggung jawab personil, dan pemilihan personil harus betul-betul sesuai dengan keahliannya. Kalau ada masalah yang sulit dipecahkan, kembalikan pada Allah swt.  Seperti terlihat dalam Surat 10 (Yuunus) : 61

“Betapa pentingnya urusanmu, apapun ayat Al-Qur’an yang kamu baca sehubungan dengan kepentinganmu itu , begitu pula pekerjaan yang dikerjakan olehmu dan umatmu semuanya, kami saksikan ketika kalian melakukannya. Dan tidak luput dari pengetahuan. Tuhanmu walaupun sebesar Atom, baik yang berada di bumi maupun yang berada di langit, baik yang lebih kecil maupun yang lebih besar, semuanya tercatat di dalam kitab yang terang.
















DAFTAR PUSTAKA

Permadi, D dan Arifin, D. (2007). Kepemimpinan Trasformasional Kepala Sekolah . (dan Komite Sekolah. Bandung : PT. Sarana Panca Karya Nusa.
Permadi, D. (2001). Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. Bandung : PT. Sarana Panca Karya Nusa
Mulyasa, E. (2009). Penelitian Tindakan Sekolah.  Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. (2009). Menjadi Kepala Sekolah Profesional.  Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Manulang, M. (1996). Dasar-Dasar Manajemen.  Jakarta : Ghalia Indonesia
Siagian, S. (1983). Filsafat Administrasi. Jakarta : Gunung Agung
Soerjani, W. (1997). Manajemen Personalia. Pelatihan Manajemen Pendidikan Bagi Kepala Sekolah Menengah Umum se –Indinesia di Surabaya. Jakarta: Dirjend Dikmen, Depdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar